Pertamina Buka Suara soal Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM, Begini Faktanya

Minggu 28-09-2025,23:31 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Belakangan ini warganet sempat dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial (medsos) yang menyebut kendaraan bermotor yang mati pajak tidak boleh mengisi BBM di SPBU Pertamina.

Dalam video tersebut bahkan dijelaskan bahwa pengisian bahan bakar hanya bisa dilakukan setelah pemilik kendaraan melunasi pajaknya.

Kabar tersebut jelas menimbulkan keresahan, apalagi disebut-sebut sejumlah SPBU sudah mulai menerapkannya.

Banyak masyarakat kemudian bertanya-tanya, benarkah mobil atau motor yang belum bayar pajak tidak bisa lagi mengisi bensin?

BACA JUGA:Viral di Sosmed, SPBU Pertamina Dituduh Peras Sopir Truk hingga Setengah Juta Rupiah

Menjawab isu itu, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Pertamina menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias HOAX. Status pajak kendaraan sama sekali bukan syarat untuk membeli BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di SPBU Pertamina.

Menurut Pertamina, beredarnya isu semacam ini sangat disayangkan. Selain bisa merugikan nama baik perusahaan sebagai BUMN, berita HOAX seperti ini juga dapat mencoreng pemerintah yang saat ini justru berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Karena itu, Pertamina Patra Niaga merasa perlu meluruskan berbagai informasi keliru yang ramai di medsos.

BACA JUGA:Terkait Polemik SPBU Swasta dengan Pertamina, Ini Pernyataan Karyawan Shell

Dikutip dari laman resminya, Pertamina menjabarkan beberapa hoaks yang beredar beserta fakta sebenarnya:

1. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi kendaraan menunggak pajak, dipastikan hoaks.

Penyaluran BBM subsidi tetap sesuai aturan pemerintah melalui mekanisme resmi agar tepat sasaran. Hal ini juga sudah ditegaskan Kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.

2. Isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM juga hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dan peristiwa berbeda, yakni insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.

3. Video viral soal warga Lumajang menggeruduk SPBU pun tidak benar. Faktanya, pada 17 September 2025 ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan, warga berdesakan berteduh di SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB.

Kategori :