Wargi Jabar Merapat! Panduan Resmi Bapenda: Cara Cek Pemutihan Pajak Motor Jawa Barat 2026 dan Denda yang Dihapus

Rabu 21-01-2026,21:01 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

MOTOREXPERTZ.COM --- Program pemutihan tahun ini emang spesial banget, Bradsis. Selain karena durasinya yang lumayan panjang, syaratnya juga makin simpel. Berdasarkan informasi terbaru dari Bapenda Jabar, program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus merapikan administrasi database kendaraan di Jawa Barat nih.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak 2025, Ini Aturan Penting Agar Kendaraanmu Bebas Denda PKB & BBNKB

Daftar Denda dan Biaya yang Dihapus (Auto Gratis!)

Banyak yang tanya, "Emang beneran denda dihapus?". Jawabannya: Bener banget! Ini dia rincian keuntungan yang bisa kamu dapet:

Bebas Denda PKB: Kamu cuma perlu bayar pokok pajaknya saja. Semua denda keterlambatan bertahun-tahun langsung diputihkan alias Rp0!

Bebas BBNKB II: Buat kamu yang baru beli motor bekas dan mau balik nama ke atas nama sendiri, biaya pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya itu gratis tis tis!

Bebas Tunggakan Tahun Ke-5: Khusus motor yang nunggak lebih dari 4 tahun, kamu biasanya cuma diminta bayar pokok untuk 4 tahun terakhir plus tahun berjalan (tergantung kebijakan detail tiap periode).

Bebas Denda SWDKLLJ: Denda asuransi Jasa Raharja tahun-tahun lalu juga ikut dihapus, kamu cukup bayar pokok tahun berjalannya saja.

BACA JUGA:100% Bebas Denda! Jangan Sampai Terlewat, Ini 7 Keuntungan Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Aceh Periode 2025/2026

Cara Cek Pajak Motor Jabar 2026 Secara Online

Zaman sekarang nggak perlu lagi antre cuma buat nanya nominal. Kamu bisa cek dari rumah sambil rebahan lewat beberapa cara keren ini:

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Maluku Utara Lanjut Hingga Akhir November 2025

1. Lewat Aplikasi Sapawarga (Jabar Super Apps)

Ini adalah cara paling recommended. Kamu tinggal download aplikasi Sapawarga di Play Store atau App Store. Masuk ke fitur "Pajak Kendaraan", masukkan nomor polisi, dan booom! Rincian pajak beserta diskon pemutihannya langsung muncul.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berakhir 31 Desember 2025

2. Website Resmi Bapenda Jabar

Buka browser di HP kamu, lalu kunjungi situs bapenda.jabarprov.go.id/infopkb. Masukkan plat nomor dan warna plat (hitam/kuning/putih). Kamu bakal dapet info real-time soal berapa yang harus kamu bayar setelah denda dihapuskan.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Sumut, Berikan Enam Keringanan Sekaligus untuk Wajib Pajak

3. Layanan Sambara via WhatsApp

Kalau kamu tim anti-ribet, cukup chat ke WhatsApp Bot resmi Bapenda Jabar di nomor 0811-2230-1818. Ketik "Halo" dan ikuti instruksi bot untuk cek nominal pajak kamu.

Syarat yang Wajib Dibawa ke Samsat

Kategori :