Korlantas Polri Tegaskan Isu Denda untuk Ban Motor Gundul Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya

Jumat 24-07-2026,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Verifikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi Korlantas Polri.

Dengan demikian, informasi tentang denda Rp250 ribu untuk ban gundul bukanlah aturan baru.

Korlantas Polri menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan hoaks.

Kategori :