Untuk kepemilikan kendaraan pertama atau nonprogresif di Jakarta, perhitungan PKB menggunakan tarif 2 persen dari NJKB.
Berdasarkan perhitungan yang tercantum dalam informasi tersebut, pemilik Vespa LX 150 i-GET 2026 perlu menyiapkan sekitar Rp965.000 per tahun, termasuk SWDKLLJ sebesar Rp35.000.
BACA JUGA:Cedera Tangan, Ai Ogura Kembali Absen di MotoGP Aragon dan Digantikan Lorenzo Savadori
Jangan Hanya Hitung Harga Beli
Biaya tersebut merupakan estimasi untuk kepemilikan kendaraan pertama dan domisili Jakarta, sehingga nominal pajak dapat berbeda apabila kendaraan terdaftar di daerah lain atau masuk kategori kepemilikan progresif.
Karena itu, kamu sebaiknya tidak hanya menghitung kemampuan membeli unitnya, tetapi juga memasukkan pajak tahunan sebagai bagian dari biaya kepemilikan.