BACA JUGA:Impresi Pertama Alrendo TS Bravo: Motor Listrik dengan Tenaga Buas
“Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa,” ucap Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Dalam penerapannya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya berharap tidak banyak pengendara yang tertangkap foto pelanggarannya. Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, semakin rendah pelanggarannya, maka semakin tinggi juga kesadaran warga Surabaya dalam tertib lalu lintas.
BACA JUGA:Permudah Konsumen, Wahana Honda Dorong Digitalisasi
BACA JUGA:Resmi Hadir di Surabaya, GIIAS 2022 Pamerkan Berbagai Kendaraan Listrik Terbaru
“Tidak ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami harapkan tidak ada pelanggaran,” jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Selain itu, sistem ETLE Mobile ini berlaku di jalan umum, jalan yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Seperti perumahan itu kawasan. Seperti jalan protokol, jalan arteri, penyokong Kota Surabaya.