"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.
Instruksi Kapolri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri di Istana Merdeka beberapa waktu lalu.
Tags : #polda metro jaya terjunkan 10 unit kendaraan etle mobile
#polda metro jaya
#kapolri jenderal pol listyo sigit prabowo
#kapolri
#kapolri
#etle
#ditlantas
Kategori :
Terkait
Kamis 12-09-2024,19:01 WIB
Pensiunan TNI Kena Begal di Bekasi, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi!
Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
Hasil dari Operasi Patuh Jaya 2024, Pengemudi Motor Masih Banyak yang Mengabaikan Fungsi Helm
Kamis 25-07-2024,17:52 WIB
Operasi Patuh Jaya 2024: 25.827 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Waktu Kurang dari Dua Minggu
Rabu 24-07-2024,13:00 WIB
Motor Bradsis Kena ETLE? Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik dengan Mudah
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,15:04 WIB
Honda EM1 e: Jadi Motor Paddock di MotoGP Mandalika
Kamis 19-09-2024,14:35 WIB
Tips Cegah dan Mengatasi Kick Starter Bermasalah, Ini caranya!
Kamis 19-09-2024,14:51 WIB
Keseruan Morning Ride Bersama Komunitas WR Owners Indonesia Chapter Jakarta
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Konsumen Yamaha Ikut Jadi Peserta di Balap Yamaha Enduro Challenge 2024 di Kalimantan
Kamis 19-09-2024,10:38 WIB
Sedang Enak Riding Tiba-tiba Gempa, Jangan Panik Lakukan Ini Saja
Terkini
Kamis 19-09-2024,15:04 WIB
Honda EM1 e: Jadi Motor Paddock di MotoGP Mandalika
Kamis 19-09-2024,14:51 WIB
Keseruan Morning Ride Bersama Komunitas WR Owners Indonesia Chapter Jakarta
Kamis 19-09-2024,14:35 WIB
Tips Cegah dan Mengatasi Kick Starter Bermasalah, Ini caranya!
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Konsumen Yamaha Ikut Jadi Peserta di Balap Yamaha Enduro Challenge 2024 di Kalimantan
Kamis 19-09-2024,10:38 WIB