Akhir Tahun, Ada 7 Provinsi di Indonesia Berikan Diskon Pajak Motor Gede-gedean!
Senin 04-12-2023,16:00 WIB
- Bebas pokok dan denda BBNKB II
- Diskon 2,5% PKB masa pajak tahun 2023
- Diskon 10% pokok tunggakan PKB
- Diskon 20% PKB tunggakan kendaraan umum
- Diskon 30% tunggakan angkutan barang
- Diskon 40% tunggakan angkutan umum
Nah, itu dia 7 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-