Cara Mudah Mengurus Balik Nama Kendaraan
Walaupun proses ini cukup mudah, masih banyak orang yang merasa ragu dan menganggapnya rumit sehingga lebih memilih menggunakan jasa calo.
Padahal, Anda bisa melakukannya dengan mudah sendiri.
Nah, berikut ini adalah cara mudah dan syarat-syarat balik nama motor yang perlu Anda ketahui.
BACA JUGA:PT Piaggio Indonesia Gencarkan Kehadiran Disney Mickey Mouse Edition by Vespa
Syarat Balik Nama Motor
Untuk melakukan balik nama motor, tentu ada beberapa syarat yang perlu Anda lengkapi.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib Anda persiapkan:
BACA JUGA:Pertamina Enduro RSV Championship 2023 Sukses Diikuti Ratusan Pembalap
1. KTP pemilik baru kendaraan beserta fotokopinya.
2. BPKB asli dan fotokopinya.
3. STNK asli dan fotokopinya.
4. Bukti pembelian motor dalam bentuk kwitansi.
5. Hasil cek fisik kendaraan.
BACA JUGA:Kegiatan Sosial Berkelanjutan, Wahana Honda Adakan Charity Touring Renovasi Sekolah di Sukabumi
Dengan mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk melakukan balik nama motor, Anda dapat dengan mudah mengurusnya sendiri tanpa bantuan pihak ketiga.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-