Gelisah Soal THR! Para Driver Ojol dan Kurir Tetap Kerja Tak Kenal Waktu Berjuang Mencari Nafkah
Potret Seorang Driver Ojol sedang Kelelahan-@makassar_info-instagram
Namun demikian, jika perusahaan melanggar aturan terkait pemberian THR kepada pekerjanya, maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan.
Indah menegaskan bahwa skema pemberian THR untuk driver ojol dan kurir tidak bersifat baku, dan tergantung pada kesepakatan antara perusahaan aplikator dengan mitra ojol atau kurir.
Dalam situasi ini, para driver ojol diharapkan untuk tetap tenang dan memahami bahwa pemberian THR bukanlah sesuatu yang wajib, namun lebih sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan.
Meskipun demikian, para driver ojol tetap melakukan pekerjaan mereka dengan penuh dedikasi dan semangat, agar dapat meraih kesejahteraan yang mereka harapkan.
BACA JUGA:Benarkah Driver Ojol Gojek dan Grab Akan Dapat THR di Tahun 2024? Ini Pernyataan Kemnaker
Dengan demikian, para driver ojol diharapkan dapat terus bekerja dengan semangat dan profesionalisme, serta tetap optimis dalam mengejar cita-cita dan kesejahteraan.
Semoga dengan upaya keras dan ketabahan mereka, mereka dapat meraih keberhasilan dan kebahagiaan yang selama ini mereka dambakan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-