APES! Driver Ojol Pasrah Tertahan di Jalur Busway Padahal Jalan Raya Sampingnya Lancar Jaya
Jumat 05-04-2024,12:00 WIB
Pengendara Ojol masuk jalur busway -@jktfb-instagram
Penindakan terhadap pelanggar jalur busway dilakukan oleh:
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub)
Tilang elektronik (ETLE)
Pengecualian:
Terdapat beberapa pengecualian yang diizinkan memasuki jalur busway, antara lain:
Kendaraan darurat (ambulan, pemadam kebakaran, mobil polisi)
Kendaraan yang mendapat izin khusus dari Dishub
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-