APES! Driver Ojol Pasrah Tertahan di Jalur Busway Padahal Jalan Raya Sampingnya Lancar Jaya

APES! Driver Ojol Pasrah Tertahan di Jalur Busway Padahal Jalan Raya Sampingnya Lancar Jaya

Pengendara Ojol masuk jalur busway -@jktfb-instagram

Penindakan terhadap pelanggar jalur busway dilakukan oleh:

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub)

Tilang elektronik (ETLE)

Pengecualian:

Terdapat beberapa pengecualian yang diizinkan memasuki jalur busway, antara lain:

Kendaraan darurat (ambulan, pemadam kebakaran, mobil polisi)

Kendaraan yang mendapat izin khusus dari Dishub

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya