Pemerintah Klaim Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Sudah 60 Persen
Jumat 31-05-2024,17:00 WIB
Motor Listrik-Ilham-
Setelah motor listrik menjadi milik masyarakat, APM kemudian mengajukan persyaratan melalui Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
"Kemudian, Kemenperin akan memverifikasi, dan jika pemenuhan persyaratan dokumen STNK motor listrik telah jadi, maka penggantian potongan harga akan ditransfer ke rekening APM," jelasnya.
"Proses verifikasi membutuhkan waktu satu minggu hingga dana tersalurkan kepada APM," pungkas Febri.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-