Dua Pelaku Pencurian Yamaha Nmax Berhasil Dibekuk Polres Purwakarta

Dua Pelaku Pencurian Yamaha Nmax Berhasil Dibekuk Polres Purwakarta

Dua Pelaku Pencurian Motor Yamaha Nmax Berhasil Dibekuk Polres Purwakarta--tribratanews.jabar.polri.go.id

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, pada Jumat, 24 Februari 2024.

Setelah korban melaporkan kehilangan motornya, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan mendalam.

"Setelah menerima laporan korban, Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku di dua lokasi berbeda," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M Arwin Bachar.

Kedua pelaku berinisial DA (43) dan AS (20), warga Kecamatan Sukatani, berhasil ditangkap di Kecamatan Jatiluhur.

BACA JUGA:Jelang Moto-GP Mandalika 2024, Alex Marquez Sapa Fans di Jakarta dan Ajak Riding Bareng

BACA JUGA:Fabio Quartaro Sapa Fans di Lombok Sekaligus Keliling Kota Naik Yamaha Xmax

DA ditangkap di rumahnya, sedangkan AS diamankan di sekitar kediaman DA.

"Kedua pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut," kata AKP Arwin.

Modus operandi mereka adalah mencuri motor di lingkungan yang sepi, tanpa mengenal waktu.

Dalam aksinya, mereka berhasil mencuri Yamaha Nmax milik Riza Fridawidya, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

BACA JUGA:Rayakan Festival Hari Pelanggan Nasional, Konsumen Motor Honda Jakarta Dapat Banyak Kejutan

BACA JUGA:Kenali dan Pahami Fitur YECVT Pada Motor Nmax Turbo, Begini Cara Menggunakannya!

AKP Arwin menambahkan bahwa Polres Purwakarta terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Jangan teledor. Kalau ada hal-hal yang mengganggu kenyamanan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," tandasnya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya