Alhamdulillah! Polres Cimahi Berhasil Ringkus 3 Remaja 'Geng Motor' Pelaku Penyerangan Juru Parkir Sambil Live di IG

Alhamdulillah! Polres Cimahi Berhasil Ringkus 3 Remaja 'Geng Motor' Pelaku Penyerangan Juru Parkir Sambil Live di IG

Geng Motor Nekat Live di Sosmed Sambil Lakukan Aksi Brutal, Polres Cimahi Berhasil Ringkus Tiga Remaja--tribratanews.jabar.polri.go.id

Nggak cuma itu, para pelaku juga mengklarifikasi aksi mereka di media sosial, menunjukkan bahwa kejahatan mereka sudah direncanakan dengan matang.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto pasal 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

"Kami juga akan mencoba memperberat hukuman dengan UU ITE karena mereka menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat," tambah Tri.

BACA JUGA:Dua Remaja Pentolan Geng Motor di Makassar Diringkus Polisi

Polres Cimahi menegaskan akan bertindak tegas terhadap kejahatan geng motor di wilayah mereka.

"Tidak ada toleransi untuk kejahatan jalanan seperti ini. Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku dan mengejar yang melarikan diri," ucapnya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya