Perhatian! Catat Nih, Jadwal Operasi Zebra di Oktober 2024 dan Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi
Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Motor Agar Tidak Kena Tilang Polisi Saat Operasi Zebra--Polresta Yogyakarta
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Jangan lupa siapin surat-surat lengkap dan taati aturan kalau nggak mau kena razia atau teguran selama Operasi Zebra 2024 bradsis!
Polisi udah mencatat, pelanggaran lalu lintas tahun ini tembus 400 ribu, jadi nggak heran kalau bradsis bakal jadi incaran kalau melanggar.
Korlantas Polri bakal ngadain Operasi Zebra dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Selama operasi ini, sistem tilang elektronik (ETLE) juga tetap berlaku, jadi jangan nekat buat melanggar aturan.
BACA JUGA:Razia BBM Subsidi di Jayapura, Dua Kendaraan Tangki Rakitan Diamankan!
BACA JUGA:Boleh Nggak Sih Minta Polisi Tunjukin Surat Tugas Saat Bradsis Kena Razia?
Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Motor Agar Tidak Kena Tilang Polisi Saat Operasi Zebra--tribratanews.jabar.polri.go.id
Kabarnya, Kombes Pol Aries Syahbudin bilang kalau masyarakat diimbau buat lebih sadar tertib berlalu lintas, bukan cuma pas ada razia aja.
"Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Dalam Operasi Zebra nanti, polisi bakal lebih banyak kasih teguran buat pelanggar lalu lintas.
Fokusnya tetap di pelanggaran yang sering jadi penyebab kecelakaan, seperti nggak pakai helm, lawan arus, dan ngebut.
BACA JUGA:Viral! Bocah Nangis Kena Razia Operasi Patuh 2024, Minta Motornya Jangan Ditahan Polisi
BACA JUGA:Ini 5 Titik Lokasi Razia di Depok Operasi Patuh Jaya Juli 2024
Ternyata, pelanggaran nggak pakai helm jadi yang paling banyak dari Januari sampai September 2024 bradsis.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-