Korlantas: Ada Sekitar 438.839 Kasus Pelanggar Lalin yang Tidak Gunakan Helm PerJanuari-September 2024

Korlantas:  Ada Sekitar 438.839 Kasus Pelanggar Lalin yang Tidak Gunakan Helm PerJanuari-September 2024

Kecelakaan Lalu Lintas--Korlantas Polri

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan, Korlantas Polri gelar Operasi Zebra 2024 dari 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.

Operasi ini nggak cuma soal penegakan hukum, tapi juga ngajarin masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, bilang kalau ini jadi respons atas banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat.

Berdasarkan data Korlantas Polri, kendaraan roda dua (R2) jadi yang paling banyak terlibat pelanggaran.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 Sedang Digelar, Ini Pelanggaran Terbanyak di Jakarta

BACA JUGA:Polsek Serpong Lakukan Operasi Cipta Kondisi, Fokus Cegah Kejahatan Jalanan dan Balapan Liar

Dari Januari sampai September 2024 aja udah ada 1.674.908 pelanggaran, di mana yang paling dominan adalah pengendara nggak pakai helm, sampai mencapai 438.839 kasus.

Selain itu, ada juga pelanggaran knalpot bising, surat-surat kendaraan yang nggak lengkap, spion nggak ada, hingga melawan arus.

"Pelanggaran nggak pakai helm jadi yang paling banyak, hampir 438 ribu kasus di seluruh Indonesia,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet.

Nggak cuma R2, kendaraan roda empat (R4) juga banyak melanggar.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Maut di Sukabumi, Pemotor Honda Vario Tewas Usai Tabrak Mobil Avanza

BACA JUGA:Viral! Bocah Boncengan Sepeda Listrik Alami Kecelakaan hingga Kejang-kejang

Tercatat ada 547.036 pelanggaran R4, di mana paling sering soal marka atau rambu lalu lintas sebanyak 143.169 kasus, dan nggak pakai sabuk keselamatan sebanyak 181.059 kasus.

“Untuk roda empat, pelanggaran marka rambu dan sabuk keselamatan yang paling dominan,” tambahnya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya