Teknologi Terus Berkembang, Mungkinkah Masih Perlu Inreyen pada Motor Baru? Berikut Penjelasannya

Teknologi Terus Berkembang, Mungkinkah Masih Perlu Inreyen pada Motor Baru? Berikut Penjelasannya

Inreyen pada Sepeda Motor Baru Berfungsi untuk Menjaga Usia dan Performa Sepeda Motor -Wahana-Honda

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Inreyen motor merupakan proses penting yang harus dilakukan setelah pembelian sepeda motor baru

Masa inreyen untuk sepeda motor baru tetap perlu dilakukan untuk memaksimalkan performa dan menjaga kondisi komponen-komponen kendaraan.

Meski sekarang teknologi terus berkembang, perlu tetap melakukan inreyen ketika sepeda motor baru Honda diantar ke konsumen untuk pertama kalinya.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja seluruh komponen sehingga tidak ada kendala ketika digunakan.

BACA JUGA:Siswa SMK Binaan AHM dapat Edukasi Teknologi Motor Listrik Honda EM1 e:

BACA JUGA:Intip Lagi Honda Forza 750 2025 yang Punya Tampil Lebih Tajam dengan Fitur Terbaru!

Inreyen atau break-in merupakan proses adaptasi atau penyesuaian komponen-komponen kendaraan.

Tentunya di masa inreyen, konsumen harus mengikuti petunjuk yang telah tertera di buku servis atau buku pedoman pemilik dan garansi.

PT Wahana Makmur Sejati selaku Main Dealer Sepeda Motor Honda di Jakarta-Tangerang memiliki beberapa tips jitu yang dapat diterapkan oleh konsumen setia Honda.

Berikut tips cara melakukan proses inreyen agar optimal.

BACA JUGA:Korlantas: Ada Sekitar 438.839 Kasus Pelanggar Lalin yang Tidak Gunakan Helm PerJanuari-September 2024

BACA JUGA:Menanti Kehadiran Yamaha R15 Generasi Terbaru, Bakal Punya Tampang Lebih Sangar?

1. Kecepatan Kendaraan Stabil

Konsumen disarankan tidak memacu sepeda motor barunya dengan maksimal ketika digunakan selama 500 km pertama dengan maksimal kecepatan 50 km/jam.

RPM juga disarankan tidak terlalu tinggi di masa inreyen sehingga komponen mesin akan tetap terjaga.

2. Hindari Berkendara Ekstrim Terutama Ketika Kondisi Jalan Basah atau Licin

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya