Ternyata Ada Alasannya! Ini Sebab Kenapa Lampu Sein Harus Kuning

Ternyata Ada Alasannya! Ini Sebab Kenapa Lampu Sein Harus Kuning

Ternyata Ada Alasannya! Ini Sebab Kenapa Lampu Sein Harus Kuning-@HoldenKlasik-X

Selain bahaya, aturan warna kuning di lampu sein ini juga udah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012, Pasal 23 tentang Kendaraan.  

Jadi, lampu sein warna kuning itu bukan sekadar gaya atau bawaan pabrik, tapi punya fungsi krusial buat keselamatan di jalan. Setuju nggak kalau aturan ini tetap dipertahankan?

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya