Segini Harga Pertalite Sebenarnya Jika Tanpa Subsidi Pemerintah

Segini Harga Pertalite Sebenarnya Jika Tanpa Subsidi Pemerintah

Pembatasan BBM Subsidi di SPBU Pertamina--Pertamina

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Pertalite dan Solar jadi dua jenis BBM yang disubsidi pemerintah, makanya harganya lebih murah dibanding harga aslinya.

Saat ini, Pertalite dijual Rp 10.000 per liter, sementara Solar subsidi Rp 6.800 per liter.

Tapi ternyata harga itu bukan harga sebenarnya! Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, pemerintah lewat APBN yang bayarin selisihnya biar masyarakat bisa beli dengan harga lebih terjangkau.

"Bagaimana cara subsidi ini diberikan? Caranya adalah dengan APBN membayarkan selisih harga dari harga keekonomian, harga yang seharusnya, dengan harga yang menjadi dibayar oleh masyarakat," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita. 

BACA JUGA:'My Ramadhan, My Charity': Evalube Tebar Kebaikan di Bulan Suci

BACA JUGA:Resmi! Valencia Perpanjang Kontrak MotoGP Hingga 2031 

Contohnya aja Pertalite, yang seharusnya dijual Rp 11.700 per liter, tapi karena disubsidi, masyarakat cuma bayar Rp 10.000. Artinya, ada Rp 1.700 per liter yang ditanggung APBN, sekitar 15% dari harga asli.

Saat ini, tercatat ada sekitar 157,4 juta kendaraan yang pakai Pertalite. Sementara itu, harga Solar lebih mahal lagi, seharusnya Rp 11.950 per liter, tapi karena subsidi, masyarakat cuma bayar Rp 6.800.

"Untuk Solar yang ditanggung APBN adalah Rp 5.150 per liter. Dan sekarang dipakai oleh sekitar 4 juta kendaraan," ujar Suahasil.  

Di luar Pertalite dan Solar, BBM lain nggak dapat subsidi. Buat bisa beli BBM subsidi, khususnya kendaraan roda empat atau lebih, wajib terdaftar dalam program Subsidi Tepat dan punya QR Code. Jadi, setiap kali mau beli Pertalite atau Solar di SPBU, QR Code ini harus discan dulu.  

BACA JUGA:Honda Perkenalkan CB1000F Concept di Osaka Motorcycle Show 2025

BACA JUGA:Arai Agaska Siap Gaspol Jalani Debut di FIM R3 BLU CRU World Cup 2025

Cara daftar Subsidi Tepat juga gampang banget! Tinggal buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ dan siapkan dokumen seperti KTP, foto diri, STNK depan-belakang, foto kendaraan, dan nomor polisinya.

Kalau kendaraan komersial butuh tambahan foto KIR. Setelah data diunggah dan diverifikasi, kamu bakal dapet QR Code yang bisa dicetak dan dibawa ke SPBU.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya