SIM D untuk Disabilitas, Cek Tarif Resmi dan Langkah Pembuatan Mei 2025

SIM D untuk Disabilitas, Cek Tarif Resmi dan Langkah Pembuatan Mei 2025

SIM D untuk Disabilitas-Ilyasa Fajrin-motorexpertz.com

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Mulai Mei 2025, biaya resmi untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D dan D1 di seluruh Indonesia adalah Rp 50.000.

Ketentuan tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa biaya ini hanya mencakup tarif penerbitan SIM dan belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan serta tes psikologi, yang besarannya dapat bervariasi.

SIM D diperuntukkan bagi pengemudi dengan disabilitas. SIM D terbagi menjadi dua jenis yaitu, SIM D untuk pengendara sepeda motor dengan disabilitas. SIM D1 untuk pengendara mobil dengan disabilitas.

BACA JUGA:Honda Rilis Cross Cub 110 2025 di Jepang, Hadir dengan Desain Segar dan Fitur Modern

Untuk mendapatkan SIM D, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi antara lain:

• Pemohon telah berusia 17 tahun keatas.

• Pemohon memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dari hasil tes kesehatan.

• Pemohon memiliki kesehatan psikologi yang dibuktikan dari hasil tes psikologi.

BACA JUGA:Awas! Tekanan Angin Kurang Sedikit Aja Bisa Bikin Ban Motor Bocor, Ketahui Penyebab Lainnya

• Pemohon mampu membaca dan menulis.

• Pemohon harus memahami peraturan lalu lintas dan teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

• Pemohon lulus ujian teori dan ujian praktik yang telah disesuaikan dengan kondisi disabilitas pemohon.

Selain itu, untuk mendapatkan SIM D pemohon harus memiliki dokumen-dokumen sebagai bentuk persyaratan administrasi antara lain yaitu:

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya