Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng: Sisa 12 Hari, Sudah Kumpulkan Rp 735 Miliar!
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng: Sisa 12 Hari, Sudah Kumpulkan Rp 735 Miliar!---indonesia.go.id
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berakhir 30 Juni 2025
Pencapaian ini menunjukkan antusiasme dan respons positif yang luar biasa dari masyarakat terhadap inisiatif pemerintah daerah.
Jumlah tersebut juga mengindikasikan seberapa besar potensi pajak yang sebelumnya tidak tertagih akibat tunggakan dan denda, kini dapat kembali masuk ke kas daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Keberhasilan ini juga tak lepas dari sosialisasi masif yang dilakukan oleh pihak terkait, termasuk jajaran pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Jateng.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Biker Jatim Siap-Siap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025!
Nadi Santoso, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, secara khusus kembali menegaskan urgensi bagi masyarakat untuk tidak menunda lagi partisipasi dalam program ini.
Mengingat batas akhir program pada 1 Juli 2025, kesempatan untuk mendapatkan bebas denda dan pokok pajak terutang ini tidak akan diperpanjang.
Program ini merupakan jembatan bagi wajib pajak untuk kembali patuh dan berkontribusi pada pembangunan Jawa Tengah melalui pembayaran pajak.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-


