Apakah Pengguna Motor Listrik Wajib Punya SIM C Khusus? Gini Jawaban Jujurnya...

Apakah Pengguna Motor Listrik Wajib Punya SIM C Khusus? Gini Jawaban Jujurnya...

United salah satu motor listrik di Indonesia--United

MOTOREXPERTZ.COM -- Tentunya masih menjadi pro dan kontra lantaran belum banyak yang tahu, apakah pengguna motor listrik wajib memiliki SIM C atau tidak.

Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi di era modern masa kini semakin meluas, termasuk pada kendaraan ramah yang diharapkan bisa ramah lingkungan.

Wajar jika pada akhirnya penggunaan motor listrik menjadi semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar, tak terkecuali di Jakarta.

Selain lebih hemat secara biaya operasional, penggunaan motor listrik juga diharapkan bisa mengurangi polusi udara.

BACA JUGA: 3 Merk Helm Half Face Terbaru Turut Ramaikan Jakarta Fair 2025

BACA JUGA: Meski Kalah Saing, Motor Bebek Masih Banyak Peminatnya, Kenapa?

Namun yang menjadi pertanyaan dan perdebatan dan masih sering muncul dari para pengguna baru, apakah pengguna motor listrik harus memiliki SIM C khusus? Jawabannya tidak.

Ya, pengguna motor listrik memang tidak memiliki SIM C khusus, melainkan SIM C biasa yang digunakan oleh pengguna motor berbahan bakar bensin.

Namun, bukan SIM khusus, melainkan SIM C seperti motor biasa, dengan beberapa ketentuan tambahan yang mulai diterapkan belakangan ini.

Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, semua kendaraan bermotor, termasuk motor listrik —wajib dikendarai oleh pengendara yang memiliki SIM yang sesuai dengan kapasitas motornya.

Namun ada hal yang perlu diingat juga, pada tahun 2021 lalu, pihak kepolisian telah membuat aturan baru terkait SIM C, yang dibagi menjadi tiga bagian berdasarkan kapasitas mesin tenaga motor yang dimiliki.

BACA JUGA: Wajib Dicatat! 5 Hal Penting Yang Harus Dilakukan Sebelum Sunmori

BACA JUGA: 5 Peraih Gelar Juara Dunia MotoGP Terbanyak: Tak Ada Bagnaia dan Quartararo

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. SIM C: Untuk motor dengan kapasitas mesin di bawah 250cc atau motor listrik setara daya rendah

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya