Beli Motor Curian, Pria di Sumedang Terancam 4 Tahun Penjara, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Beli Motor Curian, Pria di Sumedang Terancam 4 Tahun Penjara, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Motor Bebek Yamaha V80--v80hitam.blogspot.co.id

BACA JUGA:Cek Nih, 5 Tips Agar Motor Gak Gampang Mogok Ketika Hujan Deras

Mereka kedapatan nyolong motor lawas itu di Nganjuk, Jawa Timur, pakai becak motor. CCTV sekitar TKP jadi bukti kuat, dan akhirnya keduanya diringkus di kontrakan di Kecamatan Sukomoro.

Mereka juga dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya