Dari Sudirman sampai Gatot Subroto, Ini Wilayah Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangerang

Dari Sudirman sampai Gatot Subroto, Ini Wilayah Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangerang

Penindakan dan Tilang Langsung, Operasi Patuh Jaya 2025--Korlantas Polri

1. Pengendara dalam pengaruh Alkohol.

2. Pengendara kendaraan bermotor melawan arah

3. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

4. Pengemudi Roda 4 tidak menggunakan Safety belt.

5. Kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan dan plat nomor palsu.

6. Pengemudi di bawah umur.

7. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

8. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB.

9. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya