Dari Sudirman sampai Gatot Subroto, Ini Wilayah Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangerang
Rabu 16-07-2025,19:16 WIB
Penindakan dan Tilang Langsung, Operasi Patuh Jaya 2025--Korlantas Polri
1. Pengendara dalam pengaruh Alkohol.
2. Pengendara kendaraan bermotor melawan arah
3. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi Roda 4 tidak menggunakan Safety belt.
5. Kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan dan plat nomor palsu.
6. Pengemudi di bawah umur.
7. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
8. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB.
9. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-


