Pemerintah Gencarkan Penggunaan Motor Listrik, Targetkan 13 Juta Unit Terjual di 2030
Motor Listrik keluaran pertama BYD dengan nama Scorpio X1--Momotor
MOTOREXPERTZ.COM -- Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat adopsi motor listrik di Indonesia.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 180 ribu motor listrik dari total sekitar 250 ribu kendaraan listrik yang beredar.
Melihat perkembangan tersebut, Kementerian ESDM menetapkan target ambisius, yakni 13 juta unit motor listrik pada tahun 2030.
Harris selaku Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE, menjelaskan bahwa target tersebut akan dipenuhi dari dua sumber.
BACA JUGA:Sprinto Resmi Meluncur: Skuter Listrik Baru Indomobil e-Motor Harga Mulai Rp 25 Jutaan
BACA JUGA:Yamaha Jog E 2025, Motor Listrik Mirip Honda EM1 e Resmi Diluncurkan, Harga di Bawah Rp 20 Juta
Sebanyak 7 juta unit diharapkan berasal dari penjualan motor listrik baru, sementara 6 juta unit lainnya ditargetkan melalui program konversi motor berbahan bakar minyak menjadi listrik.
"Kementerian ESDM menargetkan kendaraan listrik khususnya motor listrik di tahun 2030 sekitar 13 juta (unit). Dalam memenuhi jumlah tersebut, 7 juta itu diharapkan dari kendaraan motor listrik baru, dan sisanya itu adalah konversi," kata Harris dilansir dari Detik.
Harris juga menambahkan bahwa pasar motor listrik di Indonesia punya potensi besar. Dengan jumlah pengguna motor yang diperkirakan mencapai 150 juta unit, peluang untuk mengajak masyarakat beralih dari motor BBM ke motor listrik sangat terbuka lebar.
"Saat ini sekitar 127 juta, mungkin 150 juta kendaraan motor di Indonesia. Itu adalah pasar yang sangat besar untuk kita ajak berpindah dari yang selama ini menggunakan BBM menjadi kendaraan listrik," ucapnya lagi.
BACA JUGA:Bikin Versi Listrik, Yamaha Aerox Electric Tampil Sporty dan Siap Bikin Gebrakan di Awal 2026
Selain itu, pemerintah juga ingin menekan ketergantungan pada BBM. Saat ini, produksi minyak nasional memang sudah menyentuh angka lebih dari 600 ribu barel per hari, namun kebutuhan dalam negeri masih jauh lebih tinggi—berkisar antara 1 juta hingga 1,5 juta barel. Kondisi ini membuat Indonesia harus menutup selisih kebutuhan dengan impor.
"Saat ini kita bisa mengangkat lifting minyak itu sudah di atas 600 ribu barrel. Namun, di saat yang sama, permintaan minyak kita juga masih tinggi antara 1 juta sampai 1,5 juta barrel. Sehingga untuk mengisi gap-nya itu harus impor," bebernya.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-


