Polisi Ringkus Jaringan BBM Ilegal di Metro, Satu Berhasil Diamankan Satu Masuk DPO

Polisi Ringkus Jaringan BBM Ilegal di Metro, Satu Berhasil Diamankan Satu Masuk DPO

Polda Lampung Berhasil Ungkap Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal--tribratanews-resmetro.lampung.polri.go.id

Sementara itu, polisi masih memburu NP (40) yang diduga sebagai otak jaringan dan telah ditetapkan sebagai DPO. AW kini dijerat Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya