Polisi Ringkus Jaringan BBM Ilegal di Metro, Satu Berhasil Diamankan Satu Masuk DPO
Jumat 24-04-2026,07:00 WIB
Polda Lampung Berhasil Ungkap Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal--tribratanews-resmetro.lampung.polri.go.id
Sementara itu, polisi masih memburu NP (40) yang diduga sebagai otak jaringan dan telah ditetapkan sebagai DPO. AW kini dijerat Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
