Murah tapi Mematikan? Kenali Risiko Fatal Pakai Ban Vulkanisir untuk Motor
Ilustrasi Tumpukan Ban Motor Bekas--Aldesta Aldityta Tistran
Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang penggunaan ban vulkanisir untuk kendaraan tertentu melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK 523/AJ.402/DRJD/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bidang Angkutan Umum.
Selain membahayakan keselamatan, penggunaan ban vulkanisir dalam jangka panjang justru dapat menambah pengeluaran karena lebih cepat rusak dan berpotensi memicu kecelakaan.
Memilih ban original dengan kualitas sesuai standar pabrikan tetap menjadi langkah paling aman untuk menjaga performa dan keselamatan motor saat digunakan sehari-hari.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
