MV Agusta Indonesia Kasih Jaminan Buyback Hingga 88 Persen, Ini Syaratnya
Kamis 28-05-2026,16:11 WIB
MV Agusta Superveloce--MV Agusta
Dengan aturan ini, unit bekas yang masuk kembali bisa diproses sebagai Certified Pre-Owned (CPO) dengan kualitas terjaga.
Lewat program BBG ini, MV Agusta Indonesia ingin menjaga pasar moge premium tetap stabil dan tidak terjun bebas di pasar sekunder akibat perang harga.
Dengan adanya harga buy back yang jelas, distribusi unit bekas bisa lebih terkontrol. Dampaknya, nilai brand tetap eksklusif dan konsumen punya rasa aman saat membeli.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
