Masih Nekat Merokok Saat Berkendara? Siap-Siap Bayar Denda Rp750 Ribu dan Terancam Kurungan
Selasa 14-07-2026,15:00 WIB
Bahaya Merokok Saat Berkendara Motor di Jalan Raya--Astra Motor
Selain berisiko membahayakan pengguna jalan lain, kebiasaan tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana dan denda hingga Rp750.000. Mematuhi aturan lalu lintas menjadi langkah sederhana untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
