Catat! Rekayasa Lalu Lintas Berlaku di Glodok dan Kota, Imbas Pembangunan Stasiun MRT
Jumat 07-08-2026,18:00 WIB
Catat! Rekayasa Lalu Lintas Berlaku di Glodok dan Kota, Imbas Pembangunan Stasiun MRT---Pemprov DKI Jakarta
Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu dan arahan petugas demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
“Seluruh rekayasa lalu lintas dirancang agar pekerjaan konstruksi berjalan lancar sekaligus menjaga mobilitas masyarakat selama pembangunan MRT Jakarta berlangsung,” tegas Rendy.
PT MRT Jakarta berharap kerja sama pengguna jalan dapat mendukung penyelesaian proyek sesuai jadwal sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
