Catat! Rekayasa Lalu Lintas Berlaku di Glodok dan Kota, Imbas Pembangunan Stasiun MRT
Catat! Rekayasa Lalu Lintas Berlaku di Glodok dan Kota, Imbas Pembangunan Stasiun MRT---Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP203 mulai 10 Agustus 2026.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota.
Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 meliputi pembangunan dua stasiun bawah tanah dan terowongan sepanjang sekitar 690 meter.
Total jalur yang dibangun mencapai sekitar 1,4 kilometer dari Mangga Besar hingga Kota.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, mengatakan rekayasa lalu lintas telah diterapkan secara bertahap sejak April 2021.
Penyesuaian dilakukan mengikuti perkembangan pekerjaan konstruksi di setiap lokasi.
“Rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan pada 10 Agustus 2026 melalui koordinasi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Rendy.
Pengaturan terbaru difokuskan pada area Stasiun Glodok dan Stasiun Kota.
Rekayasa lalu lintas dilakukan agar aktivitas konstruksi tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan.
BACA JUGA:Wahana Artha Group Genap 54 Tahun, Terus Gaspol Kembangkan Bisnis dan Perkuat Aksi Sosial
Rekayasa Lalu Lintas Area Stasiun Glodok
Rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Glodok berlangsung dalam tiga tahap hingga 17 Mei 2027, dengan pengaturan sebagai berikut:
- 10 Agustus - 9 September 2026: Arus dua arah dialihkan ke Jalan Hayam Wuruk menggunakan sistem contra flow. Satu lajur Jalan Gajah Mada arah utara tetap dibuka.
- 10 September - 9 Oktober 2026: Pola lalu lintas tetap sama. Akses Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara.
- 10 Oktober 2026 - 17 Mei 2027: Akses Jalan Kemurnian VI kembali dibuka. Akses dari gerbang utara Hotel Novotel menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara.
Rekayasa Lalu Lintas Area Stasiun Kota
Pengaturan di kawasan Stasiun Kota berlaku mulai 10 Agustus 2026 hingga 15 Januari 2027 dengan rincian berikut:
- Kendaraan menuju Kota Tua menggunakan jalur sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan.
- Kendaraan menuju arah Mangga Besar diarahkan melalui jalur barat dan timur sesuai pengaturan.
- Satu lajur setiap arah diprioritaskan bagi TransJakarta, penghuni, dan kendaraan menuju pertokoan.
- Saat terjadi kepadatan, jalur dapat dibuka untuk seluruh kendaraan sesuai arahan petugas.
- Area tengah Simpang Asemka digunakan sebagai lokasi konstruksi sehingga arus kendaraan dialihkan melalui sisi barat.
- Jalan Asemka mengalami penyempitan lajur pada area simpang.
- Jalan Jembatan Batu tetap menyediakan tiga lajur untuk setiap arah.
BACA JUGA:Tampil di Kandang Sendiri, AHRT Siap Kejar Podium di ARRC Mandalika 2026
PT MRT Jakarta mengimbau masyarakat menyesuaikan rute perjalanan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
