Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 di Yogyakarta dan Jawa Tengah Masih Berlangsung

Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 di Yogyakarta dan Jawa Tengah Masih Berlangsung

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis dan Dapat Diskon Pajak (PKB), Berlaku Hingga Akhir Tahun--Pemprov Jateng

Untuk Jawa Tengah, terdapat pula kebijakan pembayaran PKB tahunan tanpa KTP pemilik lama yang berlaku 24 April-31 Desember 2026, dengan ketentuan tertentu dan kewajiban proses balik nama setelahnya.

Sebelum membayar, kamu sebaiknya memastikan status kendaraan dan jenis tunggakan terlebih dahulu karena bentuk keringanan mengikuti kebijakan masing-masing daerah.

Ketentuan mengenai denda, tunggakan, BBNKB, serta layanan administrasi lainnya juga dapat berbeda sehingga informasi terbaru dari Samsat setempat tetap perlu diperhatikan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
Berita Terpopuler