Jangan Sampai Bolak-Balik, Ini Dokumen Wajib untuk Pajak Motor 5 Tahunan di Samsat
BACA JUGA:Awas Jebol! Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Bikin Dinamo Motor Listrik Cepat Rusak
BACA JUGA:Yamaha Ajak Pelajar Jabodetabek Seru-seruan di Event Break Time Bareng AEROX
Berapa Biaya Pajak Motor 5 Tahunan?
Besaran yang dibayarkan tidak hanya berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena terdapat beberapa komponen lain dalam proses lima tahunan.
Untuk sepeda motor, tarif PNBP penerbitan STNK lima tahunan tercantum Rp100.000, sedangkan penerbitan TNKB atau pelat nomor sepeda motor sebesar Rp60.000.
Nilai PKB dan SWDKLLJ sendiri dapat berbeda sesuai kendaraan serta ketentuan yang berlaku.
Jadi, kamu sebaiknya tidak menyamakan biaya pajak lima tahunan dengan pajak tahunan. Selain membayar kewajiban pajak, ada biaya penerbitan dokumen dan pelat nomor yang perlu diperhitungkan dalam proses tersebut.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
