Gak Perlu Panik Lagi Lupa Bawa SIM, Begini Cara Akses Versi Digitalnya

Gak Perlu Panik Lagi Lupa Bawa SIM, Begini Cara Akses Versi Digitalnya

Praktis dan Aman, Begini Cara Registrasi SIM Digital Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri---Korlantas Polri

Korlantas juga menyatakan SIM Digital dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM ketika pemeriksaan, dengan data yang terhubung ke sistem Korlantas. 

Meski begitu, Korlantas Polri masih mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan. Alasannya, implementasi layanan digital tersebut masih dilakukan secara bertahap dan kesiapan infrastruktur belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah Indonesia. 

 

Dengan adanya SIM Digital, pengendara memiliki pilihan tambahan untuk mengakses dokumen berkendara melalui ponsel.

Jadi, kalau kamu sering khawatir SIM tertinggal saat berkendara, aktivasi SIM Digital bisa menjadi alternatif praktis, tetapi kartu fisik tetap sebaiknya dibawa selama masa transisi layanan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
Berita Terpopuler