Korlantas Bakal Terapkan ETLE Mobile, Gunakan Kamera Handphone Untuk Tilang Pelanggar Lalulintas
ETLE Mobile, Korlantas Bakal Foto Pelanggar Lalulintas Pakai Handphone|tangkapan layar, NTMC Channel|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Korlantas Polri mulai menerapkam sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah terpasang kamera CCTV di beberapa titik ruas jalan raya.
Dalam pengembangan sistem tilang elektronik tersebut, Korlantas Polri mulai memperkenalkan teknologi ETLE Mobile, yaitu berupa tim Polisi lalulintas yang berpatroli khusus menggunakan handphone untuk mengcapture segala bentul pelanggaran yang kasat mata.
BACA JUGA:Lewat FIFGROUP, Yayasan AHM Berikan Suntikan Dana Buat Pebengkel Binaannya
Penerapan ETLE Mobile ini tentunya akan dimaksimalkan pada ruas jalan yang belum tersedia kamera CCTV, khususnya di daerah-daerah kota besar di Indonesia.
"ETLE sudah mulai banyak digunakan oleh Ditlanlas Polda jajaran, sesuai dengan petunjuk atau arahan program Kapolri, yaitu ETLE nasional Presisi," ujar Kompol M Adiel Aristo, selaku Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, dikutip tim ME dari channel Youtube NTMC, Kamis 2 Juni 2022.
BACA JUGA:Hidupnya Kurang Normal, Marc Marquez Akui Bisa Saja Pensiun 2 Tahun Lagi, Susul Valentino Rossi?
"ETLE Mobile ini menggunakan kamera handphone yang diberi nama Go Sigap yang menjangkau daerah yang tidak ada kamera ETLE statis,"tambahnya.
Kompol Adeil juga menjelaskan mekanisme dari ETLE Mobile tersebut, yaitu ketika petugas Polantas berpatroli berboncengan, petugas yang dibelakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas menggunakan alat khusus mobile Go Sigap ini.
+++++
ETLE Mobile, Korlantas Bakal Foto Pelanggar Lalulintas Pakai Handphone|tangkapan layar, NTMC Channel|
Ketika ada pelanggaran yang mereka foto, secara otomatis foto tersebut terkirim ke kantor Ditlantas di Polda Jajarannya.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-