Catat 12 Ribu Pelanggaran, Polda Sumut Sebut Etle Mobile Efektif Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas

Catat 12 Ribu Pelanggaran, Polda Sumut Sebut Etle Mobile Efektif Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas


ETLE Mobile, Korlantas Bakal Foto Pelanggar Lalulintas Pakai Handphone|tangkapan layar, NTMC Channel|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Polda Sumatera Utara mencatatkan 12.697 pelanggaran dengan ETLE CCTV selama dua hari tepatnya pada 26-27 Agusutus 2022 di wilayah mereka.

Adapun data yang terkirim ke Back Office 2.483 kendaraan, terkonfirmasi pelanggaran 5.496 kendaraan, dan terkena tilang sebanyak 5.419 kendaraan.

BACA JUGA:Biker Palembang Senang-senang Bareng Kolaborasi Yamaha dan Prostreet

BACA JUGA:Perangi Oli Palsu, Federal Oil Beri Teknologi QR Code di Federal Racing Matic

Hal ini diungkap Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto melalui Kasubdit Gakkum Satgas ETLE Ditlantas Poldasu, AKBP Alimuddin Sinurat di Medan.

"Untuk jenis pelanggaran yang terkena tilang, yaitu pelanggaran menggunakan handphone (ponsel) 176 orang, pelanggaran tidak menggunakan helm 514 orang."

BACA JUGA:Dukung Wacana Pembagian Jam Kantor Bisa Atasi Kemacetan, Dishub DKI Jakarta: Mengarah ke Hal Positif!

BACA JUGA:Syah! Akhirnya Joan Mir Resmi Gabung di Tim Repsol Honda Tahun Depan, Begini Alasan HRC...

"Sedangkan pelanggaran tidak menggunakan seat belt sebanyak 3.644, pelanggaran April 734 kendaraan dan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan 351 kendaraan,” ungkap Alimuddin seperti dikutip dari laman NTMC.

Alimuddin mengatakan, ETLE mulai berjalan efektif, tidak ada lagi saling berselisih atau adu mulut antara petugas dan pengendara. Oleh sebab itu dia berharap masyarakat Medan dapat tertib berlalu lintas.

+++++


ETLE Mobile, Korlantas Bakal Foto Pelanggar Lalulintas Pakai Handphone|tangkapan layar, NTMC Channel|

“Tetapi, kita berharap kepada masyarakat Medan, agar jangan hanya di titik yang terpasang ETLE CCTV saja yang tertib."

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya