Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya 11 Oktober 2022

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya 11 Oktober 2022


Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Layanan Samsat Keliling milik Polda Metro Jaya kembali hadir untuk wajib pajak di 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerak, dan Bekasi pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Layanan Samsat Keliling hadir untuk mempermudah wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Layanan ini sudah buka sejak pukul 08.00-14.00 WIB.

BACA JUGA:Tips Merawat Cvt Motor Matik Modifikasi dari YR Custom

BACA JUGA:Catat, Segini Biaya Modifikasi Cvt di YR Custom

Mengutip laman resmi NTMC, ada beberapa syarat yang harus dipebuhi untuk memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bradsis cukup membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika datang.

Sebagai informasi, ntuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. 

BACA JUGA:Intip Honda Forza 350 versi 2023, Dijual Rp 72 Jutaan Aja!

BACA JUGA:Yamaha Luncurkan Motor Matik Baru JOG125, Saingan Berat Honda Beat, Nih!

Di sisi lain, untuk kalian yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) juga diwajibkan membawa dokumen pendukung. Seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

+++++


Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang belum lewat masa berlakunya. Jika sudah mati kalian wajib mengurusnya di Samsat terdekat seperti membuat SIM baru.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya