Begini Cara Cetak STNK setelah Pembayaran Online, Gak Perlu Ribet!

Senin 24-07-2023,14:41 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : M. Iksan

Setelah tiba di kantor Samsat, Anda bisa mengunjungi Loket Pencetakan STNK dan menyerahkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan.

Petugas akan menginput data dan memanggil nama Anda untuk mengambil STNK yang telah dicetak.

BACA JUGA:Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic

> Pengesahan STNK

Langkah terakhir adalah pengesahan STNK dari petugas Samsat.

Anda akan diarahkan ke Loket Pengesahan STNK dan mendapatkan stempel yang menjadi bukti bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah sah.

Demikianlah cara anti ribet mencetak STNK setelah pembayaran online yang bisa Anda lakukan. Semoga membantu ya!

Kategori :