Yusri berharap bahwa setelah tanggal 1 Juni 2025, SIM yang dikeluarkan di Indonesia akan diakui secara resmi di negara-negara seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemegang SIM saat bepergian ke negara-negara tersebut.
BACA JUGA:Bebek Super Voge FR150 Siap Saingi Yamaha MX-King, Harganya Tembus Rp 30 Juta
Selain untuk memudahkan identifikasi, pemadanan nomor SIM dengan NIK juga bertujuan untuk menyatukan data personal menjadi lebih efisien.
Yusri menjelaskan bahwa dengan menggunakan sistem yang sama seperti NIK, satu nomor akan dapat menghimpun berbagai data personal seperti KTP, BPJS, KIS, dan lainnya.
Dia mengungkapkan harapannya, "Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah."
Yusri menegaskan bahwa penggantian nomor SIM dengan NIK KTP merupakan langkah antisipasi untuk menghindari duplikasi kepemilikan SIM.
BACA JUGA:Penggolongan SIM C Dimulai, Korlantas Resmi Rilis SIM C1 Untuk Motor 250-500 Cc
Dengan menggunakan single data, proses pendataan diharapkan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Yusri menyimpulkan, "Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia."