Operasi Patuh Jaya 2024 Berlaku Hingga 28 Juli, Catat 14 Poin Pelanggarannya

Senin 22-07-2024,07:16 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Ilham

6. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

7. Berboncengan motor lebih dari satu

8. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

9. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

10. Melanggar marka jalan

BACA JUGA:Loris Veneman Juarai Race-1 WSSP 300, Aldi Ke-8

11. Memasang rotator dan sirine bukan sesuai peruntukan

12. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

13. Parkir liar

14. Melawan arus

Kategori :