Salah satu poin utamanya adalah pemberian fasilitas bebas biaya naik transportasi umum bagi warga Bodetabek serta ke-15 kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori penerima subsidi.
Ini merupakan langkah yang bertujuan mengurangi beban biaya hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Pendanaan untuk program subsidi transportasi massal ini akan bersumber langsung dari pendapatan yang dihasilkan oleh sistem ERP, ditambah dengan penyesuaian tarif parkir yang juga akan diberlakukan seiring waktu.
Pramono Anung juga menekankan bahwa kebijakan strategis ini tidak akan diterapkan secara serta-merta.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Motor Sport Mini Ohvale yang Dipakai Pembalap Cilik di CIV Junior 2025
Implementasi ERP dan penyesuaian tarif parkir akan dilakukan setelah seluruh jaringan transportasi umum sudah memadai.
Hal ini memastikan bahwa saat sistem ERP mulai berlaku, masyarakat sudah memiliki alternatif transportasi publik yang memadai, nyaman, dan terjangkau.
Ketersediaan infrastruktur transportasi publik yang komprehensif menjadi kunci keberhasilan ERP, karena tanpa opsi yang layak, masyarakat akan merasa terbebani dan kebijakan ini berisiko menimbulkan masalah baru.