MOTOREXPERTZ.COM --- Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Di Riau, tercatat 22 kasus berhasil diungkap dalam kurun waktu dua pekan dengan puluhan tersangka diamankan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran di masyarakat.
Menanggapi pengungkapan tersebut, Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Gandeng Pasutri Touring, Maxdecal Promosikan UMKM Kuliner Lewat Program 'Maxdecal Foodie'
BACA JUGA:Nih, Bocoran Tiga Motor Listrik VinFast yang Bakal Meluncur di Indonesia Juni 2026
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan energi untuk sektor prioritas.
“BBM bersubsidi merupakan energi yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung sektor-sektor prioritas, seperti transportasi umum, nelayan, dan usaha kecil. Jadi, segala bentuk penyalahgunaan tidak dapat ditoleransi,” kata Fahrougi, melansir Kompas.com.
Pengawasan Distribusi BBM Diperketat di Lapangan
Dari sisi operasional, Sales Area Manager Riau Pertamina Patra Niaga, Wilson Eddi Wijaya, menyebut pengawasan distribusi terus diperketat, terutama untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
BACA JUGA:CFMoto V4 SR-RR Debut di Tiongkok, Gebrakan Superbike V4 dengan Performa Buas
BACA JUGA:Rayakan 100 Tahun, Ducati Superleggera V4 Centenario Tricolore Hadir dengan Livery Legendaris
Pertamina memastikan monitoring dilakukan secara berkelanjutan agar penyaluran BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Barang Bukti dan Dukungan Penegakan Hukum
Dukungan juga datang dari Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara, yang menegaskan komitmen penyalur resmi untuk mengikuti aturan distribusi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita sekitar 41 ton solar subsidi, 1,7 ton pertalite subsidi, serta 18 kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM. Pertamina juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.