MOTOREXPERTZ.COM --- Masih banyak pemilik sepeda motor yang belum memahami cara menghitung pajak kendaraan tahunan, termasuk pengguna motor matic populer seperti Honda BeAT.
Saat ini PT Astra Honda Motor (AHM) menawarkan beberapa varian Honda BeAT dan BeAT Street, mulai dari tipe Sporty Deluxe SmartKey, Sporty Deluxe, Sporty CBS, hingga BeAT Street. Khusus untuk Honda BeAT Sporty CBS tahun 2026, estimasi pajak tahunannya ternyata masih tergolong terjangkau.
Dasar perhitungan pajak kendaraan sendiri mengacu pada NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang telah ditetapkan pemerintah melalui Samsat atau Dispenda di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Touring Sambil Wisata, MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Sambangi Jawa Barat
BACA JUGA:Makin Canggih! Satlantas Ponorogo Operasikan Kacamata Pintar ETLE untuk Incar Pelanggar
NJKB Jadi Dasar Perhitungan Pajak Kendaraan
Pemilik kendaraan dapat mengecek nilai NJKB melalui situs Samsat sesuai wilayah masing-masing, termasuk melalui laman resmi Samsat DKI Jakarta.
Untuk Honda BeAT Sporty CBS 2026, nilai NJKB tercatat sebesar Rp 11,9 juta.
Dari angka tersebut, besaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperkirakan berada di kisaran Rp 273 ribu per tahun.
BACA JUGA:Tantang Kompetitor! VinFast Resmi Buka Pemesanan Motor Listrik Sistem Swap Baterai
BACA JUGA:Gas ke Lombok! Komunitas HPCI Blitar Eksplor Wisata Ikonik Saat Gatnas 2026
Total Pajak Tahunan Tembus Rp 308 Ribu
Nominal pajak tersebut masih ditambah biaya SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp 35 ribu.
Dengan demikian, total pembayaran pajak tahunan Honda BeAT Sporty CBS 2026 mencapai sekitar Rp 308 ribu.
Perhitungan ini berlaku untuk kendaraan kepemilikan pertama di wilayah Jakarta dan bisa berbeda apabila terkena pajak progresif atau berada di daerah lain.