Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Layanan Sistem Administrasi Maunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali dihadirkan oleh Polda Metro Jaya dalam membantu para wajib pajak untuk mebayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik daerah hukum mereka.
Total ada 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat, 9 September 2022. Samsat keliling Polda Metro Jaya memberikan berbagai layanan.
BACA JUGA:Intip Tiga Posisi Anggota Tubuh Boncenger Motor Supaya Aman dan Nyaman di Jalan
BACA JUGA:Wahyu Nugroho Optimis Hadapi Seri Final R3 bLU cRU European Cup 2022, Prancis
Mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi hingga membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Adapun syarat yang harus dibawa adalah KTP, BPKN, dan STNK asli yang disertai fotokopi.
Sementara itu, untuk jam layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Untuk itu para wajib pajak bisa datang di lokasi pada waktu yang telah disediakan.
BACA JUGA:Wow, Aprilia Luncurkan RSV4 Xtrenta dengan Teknologi MotoGP, Berapa Harganya ?
BACA JUGA:Maverick Vinales Optimis Raih Kemenangan Setelah Tes Misano
+++++
Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|
Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling:
- Samling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat danLapangan Banteng Jakarta Pusat
- Samling Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
- Samling Jakarta Barat: LTC Glodok Jakarta Barat Samling Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat - Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.