Pemerintah Siapkan Dana Rp 5 Triliun untuk Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022), mengatakan alokasi anggaran untuk subsidi pembelian motor listrik masih menjadi pembahasan bersama dengan Menteri Keuangan, yakni Sri Mulyani Indrawati.
Airlangga seperti dikutip dari Motorplus-online.com, menyebutkan pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 5 triliun, yang nantinya akan dibagi untuk subsidi motor maupun mobil listrik.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Subsidi Motor Listrik Penting Demi Kemajuan Industri Otomotif
Bahkan Airlangga mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi untuk bus.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pemberian subsidi motor listrik pada dasarnya juga dilakukan oleh semua negara, sebagai upaya melakukan transisi ke energi bersih.
Airlangga menyebutkan, negara kompetitor seperti Thaliand juga telah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.
BACA JUGA:Apresiasi Konsumen Setia, Sinsen Beri Promo Khusus Spesial Hari Ibu
Ditambahkan Airlangga, pemberian insentif kendaraan listrik diperlukan sebab harganya yang 30 persen lebih mahal dari harga kendaraan konvensional.
Dikatakannya lagi, lewat pemberian insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Airlangga juga menekankan, pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah karena akan ada batasan harga kendaraan yang bisa menerama insentif.
BACA JUGA:PT Piaggio Indonesia Buka Diler Premium Motoplex di Semarang dan Tegal
Diungkapkan Airlangga, issentif itu didesain ada caping price atau penetapan batas harga kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya di berikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu, dimana saat ini kebijakannya sedang dievaluasi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberikan insentif pembelian mobil maupun motor listrik.
Rencananya, insentif mobil listrik diberikan sebesar Rp 80 juta dan Rp 8 juta untuk motor listrik.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-