Polisi Gadungan di Bengkulu Gelapkan Motor Honda Scoopy

Polisi Gadungan di Bengkulu Gelapkan Motor Honda Scoopy

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Tim Resmob Macan Gading Polres Bengkulu menangkap seorang pria berinisial RR (27), yang dilaporkan telah menggelapkan motor matic Honda Scoopy milik seorang perempuan berinisial YP (23).

Adapun modus yang digunakan RR adalah dengan mengaku sebagai anggota polisi. Tidak hanya menggelapkan motor, RR juga sering meminjam uang kepada perempuan yang dikenalnya dengan berbagai alasan.

Kasus ini bermula saat RR berkanalan dengan YP melalui media sosial. Kepada YP, RR mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Hindari Lubang, Pengendara Honda Vario di Demak Tewas Terlindas Truk

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada 27 Desember 2022 lalu di kosan korban. Saat itu, RR meminjam motor Honda Scoopy milik korban.

Tanpa rasa curiga akhirnya korban memberikan motor Honda Scoopy miliknya kepada pelaku. Namun ternyata, motor tersebut malah dilarikan oleh pelaku.

Karena motornya tidak kunjung dikembalikan, YP akhirnya membuat laporan ke Polresta Bengkulu pada 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Pemkot Bandung Naikkan Tarif Parkir Motor, Ini Besarannya...

PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau kepada awak media, Rabu (4/1/2023), mengatakan RR ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Welliwanto mengungkapkan jika RR merupakan seorang residivis yang baru beberapa bulan bebas dari penjara.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Scoopy milik korban, serta satu buah bong atau alat hisap sabu.

BACA JUGA:Konvensi Motor Listrik, Braja Elektrik Motor Tawarkan Harga Mulai Rp 13 Jutaan

Selain kasus penggelapan motor, Welliwanto mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengembangan terkait kasus narkoba RR.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya