Hari Ini Polda Metro Siapkan Lima Lokasi SIM Keliling, Ini Lokasinya
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 13 Januari 2023, menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Mengutip laman Instagram @TMCPoldaMetro, lima lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni Mall Grand Cakung di Jakarta Timur dan Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan.
Selanjutnya, di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
BACA JUGA: WSBK 2023 Kembali Digelar di Sirkuit Mandalika, Ini Daftar Harga Tiketnya
Layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen tersebut yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Korlantas Polri Mulai Uji Coba ETLE Portable, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar
BACA JUGA:Polisi di Deliserdang Amankan 21 Motor Diduga Curian dari Gudang Penyimpanan
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-