Waduh! 21 Motor Driver Ojol Diangkut ke Mobil Nih, Perkaranya Mereka Melanggar Aturan ini?
"Untuk diproses lebih lanjut. Sebagai efek jera, seluruhnya kami bawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Laksamana Yos Sudarso No 12 Koja, Jakarta Utara," tambahnya.
"Kami juga bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Selain itu, Harlem mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara untuk mau menaati peraturan dengan memarkirkan kendaraannya pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Serang Hari Ini, Senin 9 Agustus 2021
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 9 Agustus 2021
"Agar kendaraan-kendaraan yang terparkir sembarangan tersebut tidak merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Jakarta Utara," tuturnya.
Nah, jelas kan bradsis, terutama untuk brader dan sister pengemudi alias driver ojol nih, sebaiknya cari tempat parkir yang aman biar gak diangkut petugas dishub.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Share
-