Denda Tak Lolos Uji Emisi Mobil Dikenakan Rp 500 Ribu, untuk Motor Kena Berapa?

Denda Tak Lolos Uji Emisi Mobil Dikenakan Rp 500 Ribu, untuk Motor Kena Berapa?

Pelanggaran uji emisi akan dikenai Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya