Apesnya Nasib 57 Kendaraan Bermotor yang Kena Tilang di Tanggal 1 November 2023

Apesnya Nasib 57 Kendaraan Bermotor yang Kena Tilang di Tanggal 1 November 2023

Himbauan untuk melakukan servis kendaraan bermotor. 

Supaya kendaraan bermotor dalam kondisi sehat dan prima

BACA JUGA:Catat Dulu, Ini Daftar Bengkel AHASS yang Layani Uji Emisi

Dengan demikian, Polda Metro Jaya akan fokus dalam melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan mengenai pentingnya uji emisi kepada masyarakat. 

Tujuan dari penegakan hukum ini adalah menciptakan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara dan melindungi lingkungan kita semua. 

Semoga dengan adanya upaya ini, masyarakat dapat lebih memahami arti penting uji emisi bagi perlindungan lingkungan dan kehidupan kita. (T)

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya