Pemprov Jateng Hapus Pajak Progresif, Sekarang Punya Kendaraan Banyak Gak Masalah

Pemprov Jateng Hapus Pajak Progresif, Sekarang Punya Kendaraan Banyak Gak Masalah

Ilustrasi STNK dan Pajak Progresif-@sobatpajak_id-X

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk membebaskan pajak progresif kendaraan.

Jadi bagi bradsis yang punya lebih dari satu mobil atau motor, nggak perlu lagi bayar pajak berdasarkan jumlah kendaraan yang bradsis punya. 

Ini nih sebagian dari upaya mereka untuk menarik hati masyarakat biar patuh bayar pajak, mengingat tunggakan pajak kendaraan di provinsi itu udah mencapai Rp 2,2 triliun.

Ada empat program yang mereka sosialisasikan, salah satunya adalah relaksasi pajak kendaraan dengan menghapus pajak progresif.

BACA JUGA:Piaggio Indonesia Hadirkan 4 Brand Andalan di Jakarta Fair Kemayoran 2024

BACA JUGA:PT TVS Motor Company Pamerkan Motor Listrik TVS iQube Meriahkan Pekan Raya Jakarta, Indonesia

Bisa dibilang, langkah ini juga untuk memastikan pendapatan daerah sesuai target yang diharapkan.

"Kita juga berani berikan pajak progresif, punya lebih dua kendaraan kita tidak kenakan biaya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan kepada wartawan.

Pembebasan pajak progresif di Jawa Tengah ini bisa mempermudah bardsis.

Mulai tanggal 20 Mei 2024 sampe 19 Desember 2024 bradsis yang punya lebih dari satu kendaraan gak perlu lagi mikirin pajak berdasarkan jumlah kendaraan yang bradsis punya.

BACA JUGA:Ducati DesertX Rally Jadi Motor Juara Dunia Balap Enduro 2024

BACA JUGA:Target Rebut Poin, Delvintor Alfarizi Siap Hadapi MXGP Italia 2024 Pekan Ini

Dulu pajak progresif ini sering bikin pusing. Semakin banyak kendaraan yang bradsis punya, semakin besar pajaknya.

Makanya orang-orang sering cari cara buat ngakalin pajak progresif.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya